Assalamu'alaikum wr. wb.
Ust, bolehkah kita mengaqiqohi anak dengan menggunakan uang hutang?.
Terima kasih.
Heri
Jawaban:
Saudara Heri yang dirahmati Allah SWT,
Assalamu 'alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya’ wal mursalin. Wa ba’du,
Menjawab pertanyaan Anda di atas:
Namun, kalau Anda juga tetap bersikeras menunaikan akikah tanpa sampai mendatangkan akibat buruk bagi Anda dan keluarga, maka hal itu sah-sah saja. Misalnya dengan cara berhutang dengan prediksi insya Allah Anda bisa membayarnya. Pendapat ini diperkuat berdasarkan riwayat yang dikutip oleh Imam Ibnul Qayyim Al jauziyah :
"Suatu ketika Abu Abdillah (al-Imam Ahmad) ditanya tentang akikah bagi orang yang tidak memiliki sesuatu. Maka, ia menjawab, 'Jika ia meminjam, saya berharap Allah akan menggantikannya. Sebab orang tersebut telah menghidupkan sunnah.'” (Lihat kitab Tuhfatul Maudud li Ahkamil Maulud, karya Ibn al-Qayyim)
Wassalamu alaikum wr.wb.
Tim Konsultasi Ni-Qah
# NIKMAT AQIQAH #
Profesional Sesuai Syari'ah
Jl Harvard No 8 Simogunung Surabaya 60255.
Hotline : 031.725.11.000; 031.713.24.555; 031.5666.466
Blog yang bagus, Mas Rifai Gurning.
BalasHapusMungkin selain aqiqoh, bisa juga ditambahkan artikel tentang budaya Islam, tasyakuran, selamatan, mauludan, dll...
Sehingga itu bisa lebih membuka pemikiran umat Islam, khususnya di Indonesia yang penuh budaya campuran...daerah masing-masing di tanah air, khususnya budaya Jawa dengan budaya Islam dan budaya Arab.
Semoga semakin sukses dan barokah.
Salam Luar Biasa Prima!
Blognya informatif pak. Semoga makin sukses ya
BalasHapusSpesialis Pagar Kanopi KLIK DISINI