Bolehkah Aqiqah Disatukan Dengan Walimah Nikah ?
![]() |
ilustrasi |
Pertanyaan
Assalamu 'alaikum Wr.Wb. Ustadz saya ingin bertanya :
1. Apakah daging aqiqah boleh digunakan untuk tasyakuran walimah nikah?
2. Anak laki-laki dengan aqiqah 2 ekor kambing apakah boleh kambing itu dibagi 1 ekor di satu tempat dan satunya ditempat lainnya. Dengan waktu yang sama?
Demikian Ustadz.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
(Daffa di Surabaya)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wrwb.
Inti dari aqiqah adalah penyembelihan kambing. Perihal cara pembagian daging kambing tersebut adalah dibebaskan, boleh dibagi dalam bentuk daging mentah atau setelah dimasak, boleh diserahkan langsung kepada penerimanya dengan diantarkan ke tempat tinggalnya atau mereka diundang ke rumah kita untuk makan secara bersama. Dan untuk itu bila kambing tersebut telah disembelih kemudian dimasak untuk diiberikan kepada yang berhak dalam momen walimah pernikahan, insya Allah juga diperbolehkan.
Sedangkan perihal pembagian 2 ekor kambing untuk aqiqohnya anak laki-laki, insya Allah juga boleh untuk disembelih yang satu ekor di suatu tempat dan yang seekor lagi disembelih ditempat yang lain.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wr wb.
(Agung Cahyadi, MA)
NIKMAT AQIQAH - Jasa Aqiqah Terbaik di Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Sekitarnya. HOTLINE : 0851.0151.1000 / 0813.3311.8180 MOBILE / WA : 0813.3052.6902 BB : 597D.62CA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar